Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan perkembangan terkini mengenai guru melakukan tindakan pelecehan kepada siswa di SMKN 27 Jakarta. Pramono mengaku mendukung keadilan bagi para korban untuk melaporkan pelaku tersebut.
"Dari saya, kalau memang ada yang ingin melakukan proses hukum, kami persilakan. Karena mungkin ada orang tua ataupun anak juga yang merasa perlu diproses hukum, kami persilakan," kata Pramono di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).
Advertisement
Proses Hukum Masih Berlanjut
Pramono mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual itu bukan peristiwa baru. Pramono menegaskan tidak akan memberikan kesempatan bagi guru pelaku pelecehan itu menjadi tenaga pendidik selanjutnya di Jakarta.
"Saya sudah sampaikan sebelumnya dan ini sudah menjadi keputusan final," ujar Pramono.
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengintervensi apapun. Namun dia memastikan proses penegakan hukum tetap berlanjut, sehingga pelaku bisa mendapatkan pertanggungjawaban tindakannya dengan hukuman setimpal.
"Pemerintah DKI Jakarta sama sekali tidak akan memberikan perlindungan ataupun ikut campur dalam persoalan penegakan hukum yang berkaitan dengan guru di SMK 27," tandas Pramono.