Dikira Polisi Tidur, Ini Kronologi Pengemudi Tabrak Bocah di Lampung

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 08 Oktober 2026, 17:58 WIB
Polisi olah TKP bocah lima tahun tewas terlindas minibus di area parkir RSUD Abdul Moeloek. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan seorang pria berinisial P (61), warga Lampung Selatan, setelah mobil yang dikemudikannya melindas seorang bocah perempuan berinisial RMH (5) di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (7/10/2026). Korban kemudian meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan, P kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak rumah sakit.

"Sudah diamankan terduga pelakunya. Ada di ruangan, kita ambil keterangan," kata Regan, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi ketika P hendak memindahkan mobil dari area parkir menuju bagian belakang rumah sakit, tepatnya ke arah instalasi gawat darurat (IGD). Saat itu, korban sedang berjalan bersama orang tuanya di sekitar area parkir.

Menurut keterangan sementara dari P, terduga pelaku tidak mengetahui keberadaan korban di depan kendaraan. Dia mengaku baru menyadari terjadi benturan setelah mobil yang dikemudikannya bergerak maju.

"Dia tidak mengetahui bahwasanya ada anak di situ. Karena anak kecil itu kan lagi jalan, terus ibunya lagi buka makanan, sehingga enggak dilihat," jelas Regan.

P saat itu diduga mengira bagian kendaraan yang dilalui merupakan polisi tidur. Setelah menyadari ada kejadian tersebut, korban kemudian diketahui telah tertabrak kendaraan.

"Dia mengira sebelah kanan itu melewati polisi tidur," kata Regan.

Polisi memastikan kendaraan saat kejadian bergerak maju, bukan mundur. P disebut hendak memindahkan mobil karena mencari lokasi yang tepat untuk menuju bagian belakang rumah sakit.

Regan mengatakan, polisi masih mendalami kronologi kejadian dengan meminta keterangan sejumlah saksi. P juga masih berstatus sebagai terduga pelaku dan polisi akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Yang kita lakukan sekarang ambil keterangan dulu saksi-saksi. Nanti akan kita lakukan gelar perkara," ujarnya.

Polisi juga telah meminta keterangan dari pihak rumah sakit untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian di area parkir tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga korban disebut masih fokus pada proses pemakaman sehingga laporan polisi belum dibuat. Polisi tetap melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan yang merenggut nyawa bocah berusia lima tahun tersebut.

Sebelumnya, Kepala Humas RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Desy Yuanita, mengatakan korban RHM tiba sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tidak sadar dengan perdarahan aktif pada bagian kepala.

"Sesaat setelah tiba, pasien langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan oleh dokter dan tim IGD," kata Desy.

Tim medis kemudian melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menghentikan perdarahan, memasang infus, memberikan obat-obatan emergensi, hingga memasang alat bantu napas.

RSUD Abdul Moeloek menegaskan penanganan terhadap korban dalam kondisi gawat darurat langsung dilakukan tanpa menunggu proses administrasi.

"Saat tiba di IGD, korban belum membawa identitas. Proses pendaftaran keluarga baru dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, sekitar pukul 18.30 WIB, kondisi korban memburuk dan mengalami henti jantung. Tim dokter dan perawat kemudian melakukan resusitasi jantung paru (RJP) serta terapi kegawatdaruratan sesuai kondisi medis korban," jelasnya.

Pada akhirnya upaya tersebut tidak berbuah manis. Korban dinyatakan meninggal dunia dan sekitar pukul 18.50 WIB, jenazah korban dibawa ke Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah RSUD Abdul Moeloek.

Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan dibawa pulang ke Gedong Tataan sekitar pukul 22.30 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya