Liputan6.com, Washington D.C - Seorang pria diduga ketahuan menyelundupkan burung hidup di dalam celana dalamnya di Bandara Internasional Miami setelah pihak berwenang melihat adanya "tonjolan yang mencurigakan" pada tubuhnya.
Dikutip dari People, Minggu (11/10/2026), menurut catatan dalam surat dakwaan yang didapat oleh People, seorang warga asli Kuba dan penduduk tetap legal Amerika Serikat Alberto Hernandez Castillo mendarat di Miami dari Kuba pada hari tanggal 4 Oktober.
Advertisement
Setibanya di sana, seorang petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (AS) (CBP) memintanya untuk pemeriksaan lanjutan dan memberinya formulir deklarasi yang mengikat untuk mengonfirmasi barang-barang apa saja yang ia bawa ke AS. Sesuai dengan gugatan, Hernandez Castillo menulis satu tas jinjing dan satu tas pinggang.
Menurut aduan, ia juga mengisi formulir Deklarasi Masuk Bea Cukai, di mana ia memilih "tidak" untuk semua pertanyaan deklarasi, seperti apakah ia membawa hewan atau satwa liar ke negara tersebut. Ia juga dapat pertanyaan tentang "pertanyaan rutin seputar perjalanan" dan berkata kepada petugas bahwa ia pergi ke Kuba untuk mengunjungi keluarganya.
Petugas CBP kemudian sadar akan tonjolan yang tidak bisa dijelaskan di bagian depan area panggul atau pinggangnya dan mencatat dalam laporan pidana bahwa ia "terlihat gugup."
Dakwaan tersebut mencatat "setelah dibawa ke area pemeriksaan yang aman, penggeledahan badan mengungkapkan bahwa pria tersebut "menyembunyikan enam wadah plastik bening berbentuk silinder, masing-masing dibungkus dengan selotip dan beberapa di antaranya dilapisi bahan jaring hitam di dekat bagian mulut wadah."
Wadah silinder tersebut tersembunyi di saku-saku hitam yang dijahit ke celana dalamnya, yang masing-masing wadah berisikan burung-burung hidup. Hernandez Castillo ketahuan membawa 10 ekor burung hidup, delapan ekor yellow-faced Grassquit dan dua ekor Blue Grosbeak.
Menurut WPLG Local 10, kedua spesies ini umum ditemukan dalam perdagangan burung ilegal. Dalam pengaduan tersebut Hernandez Castillo tidak menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk impor satwa liar secara sah.
Castillo mengaku bahwa burung-burung tersebut untuk "kebutuhan pribadi" sebelum ia menggunakan haknya untuk diam. Ia didakwa atas tindakan penyelundupan barang.
Menurut catatan daring yang ditinjau oleh People, ia hadir di pengadilan federal Miami dan dibebaskan dengan jaminan pribadi sebesar US$ 25 ribu (Rp 447,2 juta). Sidang dakwaan awalnya dijadwalkan pada 26 Oktober.