Indonesia-Papua Nugini Matangkan Konektivitas dan Tata Kelola Perbatasan

Pembahasan juga menyoroti instrumen pengendalian perlintasan masyarakat.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 03 Oktober 2025, 17:04 WIB
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun menerima kunjungan Delegasi Pemerintah Papua Nugini (PNG) untuk membahas kesiapan konektivitas lintas batas Indonesia–PNG melalui koridor Merauke–Yetetkun–Butmambin, Jumat (2/10).

Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk meninjau kesiapan fasilitas serta tata kelola perlintasan di kawasan perbatasan. Delegasi PNG terdiri atas perwakilan Department of Foreign Affairs, Border/Lands, Biosecurity, Royal PNG Constabulary, Department of Defence, PNG Customs, Immigration and Citizenship Authority, Department of Transport, Road Traffic Authority, serta unsur perusahaan Ok Tedi Mining Limited (OTML).

Pertemuan turut dihadiri Konsul RI di Vanimo, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, dan jajaran PLBN Yetetkun.

Kepala PLBN Yetetkun, Issak Mewed, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembahasan lanjutan untuk melihat kesiapan konektivitas dan mekanisme perlintasan yang diperlukan apabila koridor Yetetkun–Butmambin dikembangkan.

“Delegasi PNG meninjau alur pelayanan lintas batas pada kawasan inti PLBN Yetetkun dan akses jalan menuju patok batas RI–PNG. Dari peninjauan tersebut, kami melihat sejumlah aspek teknis yang masih perlu disiapkan dan dikoordinasikan bersama,” ujar Issak.

Menurut Issak, Pemerintah PNG saat ini tengah menyiapkan infrastruktur pendukung serta berkoordinasi dengan unsur Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS) untuk memenuhi standar pelayanan perlintasan.

"Akses jalan di sisi PNG masih bersifat sementara dan belum diperuntukkan bagi aktivitas perlintasan sehari-hari secara penuh," jelasnya.

Selain konektivitas, pembahasan juga mencakup kebutuhan logistik di sisi PNG. Pemerintah PNG disebut membutuhkan pasokan bahan pangan dari Indonesia, khususnya beras dan tepung. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong aktivitas perdagangan lintas batas.

Issak mengatakan, untuk mendukung pergerakan barang, truk, dan alat berat, masih diperlukan pengaturan terkait standardisasi kendaraan serta tata kelola perlintasan yang disepakati kedua negara.

Aspek tersebut selanjutnya perlu dibahas bersama instansi teknis dan unsur CIQS Indonesia dan PNG agar mekanisme perlintasan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan juga menyoroti instrumen pengendalian perlintasan masyarakat. Pihak PNG mengusulkan penerapan Traditional Border Card (TBC) sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi potensi perlintasan ilegal.

Kedua pihak turut membahas penggunaan Yellow Card dari PNG serta Pas Lintas Batas/Buku Merah dari Indonesia, termasuk kebutuhan sinkronisasi data masyarakat dan pelintas di kawasan perbatasan.

Issak menambahkan bahwa Pemerintah PNG juga meminta penetapan contact person atau focal point resmi dari Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat koordinasi teknis antarlembaga kedua negara, terutama dalam persiapan pembukaan dan pengelolaan perlintasan Yetetkun–Butmambin.

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa kerja sama Yetetkun–Butmambin mulai bergerak dari tahap penjajakan menuju penyiapan konektivitas dan tata kelola perlintasan yang lebih konkret,” tegas Issak.

Dengan koordinasi yang terus dibangun kedua negara, PLBN Yetetkun yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menjadi salah satu titik penting dalam penataan konektivitas lintas batas Indonesia–PNG.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya