Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik menuturkan, ada dua Anggota Bursa (AB) tambahan yang dalam antrean untuk menjadi AB yang memfasilitasi layanan transaksi short selling.
“Kalau memang sudah siap, tentu akan kita berikan izin segera setelah kesiapan itu ada,” kata Jeffrey, mengutip Antara, Kamis, (1/10/2026).
Advertisement
Jeffrey menambahkan, ada 50 investor telah membuka rekening perdagangan short selling pada hari pertama penerapan mekanisme itu pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia menuturkan, dari lima saham yang masuk dalam daftar efek short selling, baru satu saham yang tercatat dilakukan transaksi short selling.
"Informasi yang kami dapat sudah ada sekitar 50 investor yang sudah membuka perdagangan short selling," kata dia.
Ia memastikan, penerapan transaksi short selling pada hari pertama berjalan lancar, serta berharap mekanisme tersebut dapat digunakan investor sebagai salah satu strategi investasi tanpa memberikan tekanan yang berlebihan terhadap harga saham.
Berdasarkan pemantauan perdagangan pada hari pertama, Jeffrey memastikan, saham-saham yang masuk dalam daftar short selling tidak mengalami penurunan harga yang tajam.
"Beberapa saham tadi pagi sempat naik atau relatif tidak berubah harganya. Jadi secara umum, pemberlakuan short selling berjalan lancar," ujar Jeffrey.
Jeffrey menuturkan, penerapan short selling saat ini masih berada dalam tahap uji coba yang akan berlangsung hingga akhir 2026. Setelahnya, penerapannya akan dievaluasi untuk kemungkinan diperluas pada awal 2027.
Jeffrey menjelaskan, implementasi short selling merupakan salah satu langkah BEI untuk menyelaraskan praktik dan standar perdagangan di pasar modal Indonesia dengan bursa global.
Terkait target jumlah investor dan transaksi short selling, pihaknya belum menentukan target pada tahap awal,
"Karena ini masih tahap awal, tentu kita belum menetapkan target jumlah investornya," ujar Jeffrey.
5 Saham
BEI mulai menerapkan transaksi short selling pada Kamis, 1 Oktober 2026, yang pada tahap awal dibuka untuk lima saham yang telah ditetapkan sebagai daftar efek yang dapat ditransaksikan secara short selling.
Lima saham tersebut antara lain PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofod Sukses Makmur Tbk (INDF).
Sementara itu, terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang telah memenuhi syarat untuk menyediakan layanan transaksi short selling pada tahap awal, yaitu Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.