'Kick Balik' Gus Ipul Usai Tudingan Uang Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

Ada yang menyebut uang hasil korupsi sebanyak Rp 480 miliar mengalir ke Muktamar NU di Jombang.

oleh FauzanDiterbitkan 25 September 2026, 13:10 WIB
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat berada di Makassar. (Liputan6.com/ Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang yang menyebarkan tuduhan terkait dugaan aliran dana korupsi ke Muktamar ke-35 NU di Jombang beberapa waktu lalu. Salah satu dari ketiga orang itu diketahui adalah Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang lebih akrab disapa Gus Lilur.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membenarkan langkah tersebut. Dia mengatakan ketiganya akan lebih dulu disomasi, namun jika tak tak mampu membuktikan tuduhan itu maka pihak PBNU akan menempuh langkah hukum.

"Somasi itu adalah tahap awal. Kalau klarifikasinya tidak sesuai dengan fakta-faktanya, ya kita akan teruskan ke proses hukum," kata Gus Ipul di Makassar, Jumat (25/9/2026).

Ia mengungkapkan saat ini tim hukum PBNU masih melakukan pendalaman sebelum somasi dilayangkan pada pekan depan.

"Ada tiga orang yang akan kita ajukan ke proses hukum kalau mereka tidak bisa membuktikan apa yang diucapkan," ujarnya.

Langkah tersebut diambil menyusul beredarnya tuduhan yang mengaitkan Muktamar ke-35 NU dengan dugaan aliran dana hasil korupsi senilai Rp 480 miliar. Narasi itu ramai diperbincangkan setelah dilontarkan oleh sejumlah pihak di ruang publik dan media sosial.

Menurut Gus Ipul, tuduhan tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan membangun opini seolah-olah pelaksanaan muktamar dibiayai menggunakan uang hasil korupsi. Dampaknya pun dinilai sangat menyesatkan.

"Karena dampaknya luar biasa di media sosial. Semua jadi resah. Seakan-akan muktamar itu dialiri dana dari hasil korupsi. Itu benar-benar membuat opini yang menyesatkan, mengganggu ketenangan," katanya.

Gus Ipul menegaskan setiap tuduhan yang disampaikan ke publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, PBNU akan meminta pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan untuk menunjukkan bukti atas pernyataannya.

"Kalau menyebut bahwa ada sesuatu, buktinya mana?" ujarnya.

Menurut dia, berbagai tuduhan yang beredar tidak hanya menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, tetapi juga berpotensi mencemarkan nama baik dan merusak reputasi pihak-pihak yang dituduh.

"Banyak sekali di situ pernyataan-pernyataan yang mencemarkan nama baik seseorang. Maka itu ini akan kita klarifikasi, kita akan tabayun," kata Gus Ipul.

Ia juga menyinggung adanya tuduhan yang diarahkan kepada Rais Aam PBNU. Menurutnya, tuduhan tersebut perlu diluruskan agar tidak dianggap benar oleh masyarakat.

"Rais Aam dituduh melakukan tindakan-tindakan yang tidak dilakukan. Maka itu ini perlu diluruskan. Sebab kalau tidak, nanti dianggap benar oleh masyarakat dan sangat berbahaya," ujarnya.

Gus Ipul menegaskan Muktamar ke-35 NU berjalan dengan baik, terbuka, dan demokratis. Karena itu, ia meminta pihak yang melontarkan tuduhan untuk menyertakan bukti yang cukup atau mempertanggungjawabkan pernyataannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Ini sedang dalam proses dan saya minta benar-benar yang membuat pernyataan bisa mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan serta menyertakan bukti-bukti yang cukup," katanya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya