Perkembangan Terkini Demo 27 Agustus 2026

Ada 62 agenda penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya hari ini.

oleh Wisnoe MoertiDiperbarui 27 Agustus 2026, 19:49 WIB
ilustrasi demo di Gedung DPR. (Liputan6.com/Djoko Poerwanto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memetakan tiga titik yang menjadi lokasi penyampaian pendapat di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Ketiga lokasi tersebut yakni Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, dan Taman Pandang Silang Monas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemetaan tersebut dilakukan menyusul adanya 62 agenda penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya hari ini.

Aktivis AMPB Ikut Rapat Paripurna

Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama rekannya diterima oleh DPR dan langsung menuju ruang sidang Paripurna di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Berdasarkan pantuan Liputan6.com, di ruang Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026), Botok tampak mengenakan kaos dan topi hitam serta celana jeans. Ia memasuki ruang rapat paripurna sekitar pukul 10.10 WIB.

Sambil berjalan, Botok mengatakan dirinya memang dipersilakan masuk oleh pimpinan DPR RI. "Iya, iya (sama pimpinan), semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," kata Botok.

Kendaraan Polisi Diusir

Situasi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, sempat memanas pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah massa terlihat mengusir polisi dan kendaraan patroli yang ada di pintu keluar tol mengarah ke Jalan Gatot Subroto.

Ketegangan terjadi ketika sebagian massa mendesak agar kendaraan logistik diizinkan masuk ke dalam. Ketika itu, tak sedikit dari mereka menghardik polisi yang sedang berjaga di pintu keluar tol arah Gatot Subroto. Massa juga sempat mengusir kendaraan patroli polisi.

Namun, massa lainnya berusaha meredam situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan anarkis. Setelah itu, sebagian massa bergerak menuju kolong Tol dalam kota.

Janji Pimpinan DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan DPR siap memenuhi tuntutan massa yakni target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Ia juga mengaku siap mengundurkan diri bersama pimpinan lainnya jika target tersebut tidak tercapai.

"Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa," ungkap dia.

Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan usai pertemuan tersebut.

Anggota DPR Naik Mobil Komando

Anggota DPR Andre Rosiade, Ahmad Heryawan dan Rieke Diah Pitaloka menemui pendemo di depan Gedung DPR. Mereka ikut naik ke mobil komando.

Dalam orasinya, Andre Rosiade menyatakan bahwa pimpinan DPR RI membuka ruang bagi perwakilan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan aspirasi massa telah diterima langsung pimpinan DPR.  Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR juga menandatangani komitmen terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Isi Kesepakatan DPR dan Pendemo

Pimpinan DPR menandatangani surat kesepakatan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Rakyat Indonesia Peduli (ARIP). Isinya sejumlah poin terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pimpinan DPR RI juga menyatakan siap mengundurkan diri jika pengesahan RUU Perampasan Aset molor dari target, yakni 15 Desember 2026.

Jika target tersebut tidak terealisasi, pimpinan DPR menyatakan siap mundur dan massa akan kembali menggelar aksi demonstrasi di DPR.  

Massa Kembali Datangi Gedung DPR

Massa dari sejumlah elemen mahasiswa mulai berdatangan ke kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri.

Pantauan di lokasi, mahasiswa dari berbagai universitas bergerak dengan berjalan kaki atau long march dari Jalan Gerbang Pemuda menuju kawasan bawah Flyover Ladogi.

Namun, perjalanan mereka sempat terhenti setelah polisi memasang barikade di sekitar lokasi. Massa kemudian meminta polisi membuka barikade karena mengaku telah mengantongi izin untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR.

Massa Bakar Ban dan Rusak Pagar

Sejumlah tembok di sekitar lokasi aksi juga dipenuhi coretan bernada sindiran terhadap pemerintah. Sementara itu, spanduk berisi tuntutan massa terpasang di sejumlah pagar Gedung DPR/MPR.

Situasi mulai memanas ketika massa berusaha merusak pagar di gerbang utama. Mereka terlihat mematahkan bagian besi pagar yang dianggap menghalangi akses menuju area gedung.

Aksi kemudian berlanjut dengan pembakaran ban. Asap hitam pekat membumbung dan menyelimuti sekitar lokasi unjuk rasa.

Polisi Pukul Mundur Massa Pendemo

Polisi memukul mundur massa aksi di gerbang utama Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam. Massa kocar-kacir setelah polisi mengerahkan mobil water cannon.

Pantauan di lapangan, massa sebelumnya masih bertahan di sekitar gerbang utama. Sebagian massa berusaha merobohkan pagar, sementara api terlihat berkobar di sejumlah titik.

Sebelum water cannon dikerahkan, polisi mengingatkan massa agar meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya