Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mempercepat pelaksanaan program Bedah Rumah bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Hingga 7 Oktober, sebanyak 13.607 unit dari total 15.000 unit rumah yang diusulkan di 38 kabupaten dan dua kota telah dinyatakan lolos verifikasi.
Advertisement
Capaian tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Bedah Rumah Usulan Kementerian/Lembaga yang berlangsung di Kantor Kementerian PKP, Kamis (8/10).
Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman mengatakan, perkembangan tersebut menjadi bagian dari hasil pemantauan pelaksanaan program yang dilakukan bersama Kementerian PKP. Berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP), sebanyak 14.790 unit telah selesai diverifikasi, sementara 468 unit lainnya masih dalam proses verifikasi.
“Dari hasil verifikasi, terdapat 13.607 unit yang dinyatakan lolos dan 6.971 unit sudah masuk tahap penetapan,” kata Makhruzi.
Makhruzi menjelaskan, terdapat perbedaan antara data hasil verifikasi BP3KP dan data yang tercatat dalam aplikasi Go PKP.
Berdasarkan aplikasi tersebut, sebanyak 13.499 unit telah selesai diverifikasi dan dinyatakan lolos, sedangkan 6.474 unit telah masuk tahap penetapan.
Menurut Makhruzi, perbedaan pencatatan tersebut disebabkan oleh kendala jaringan saat proses penginputan data hasil verifikasi lapangan BP3KP ke dalam aplikasi Go PKP.
“Perbedaan data tersebut terjadi karena ada kendala jaringan pada saat penginputan hasil verifikasi BP3KP di lapangan ke aplikasi Go PKP,” ujarnya.
Selain proses verifikasi lapangan, hasil dokumentasi foto juga akan menjadi bahan klasifikasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. Proses tersebut ditargetkan rampung hingga akhir Oktober.
Makhruzi mengatakan, apabila masih terdapat data usulan yang tidak lolos verifikasi, data tersebut akan digantikan dengan usulan dari pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan agar proses penetapan penerima bantuan dapat tetap berjalan sesuai target.
Untuk mempercepat pemutakhiran data, Kementerian PKP juga telah membentuk posko pemantauan. Posko tersebut akan memantau data yang disampaikan pemerintah daerah dan BP3KP di daerah, sekaligus membantu memastikan perkembangan verifikasi dapat terpantau secara berkala.
BNPP RI juga mendorong kementerian/lembaga pengusul untuk menugaskan personel yang dapat berkoordinasi langsung dengan Kementerian PKP. Keterlibatan personel tersebut diperlukan untuk mempercepat penyelesaian kendala teknis dan memastikan data usulan dapat segera ditindaklanjuti.
“Diharapkan seluruh kementerian dan lembaga pengusul menyampaikan personelnya kepada Kementerian PKP,” terang Makhruzi.