Ponsel Keponakan 'Tangan Kanan` Wawan Disita KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Dadang Sumpena

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jan 2014, 18:52 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Dadang Sumpena. Penggeledahan ini masih terkait kasus pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana, adik kandung Ratu Atut Chosiyah. Dadang diduga merupakan orang yang mengatur proyek Wawan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten.

Di tengah penggeledahan KPK di rumah Dadang Sumpena, di Perumahan Taman Graha Asri Blok H 5-9 nomor 13, Serang, keponakan Dadang Sumpena datang ke lokasi pengeledahan.

Remaja itu turun dari sepeda motor dan akan masuk ke mobil Mazda warna hijau dengan plat nomor polisi A 63 MA. Namun sebelum menyalakan kendaraan yang terparkir di depan rumah Dadang, 2 anggota Brimob yang berjaga di luar rumah memergokinya.

Petugas Brimob langsung memanggil salah satu petugas KPK dari dalam rumah dan menjemput siswa itu untuk masuk ke dalam rumah dan menyita telepon genggam milik siswa.

"Saya jaga di luar sini karena ditugaskan untuk mengawasi mobil itu juga," terang salah satu anggota Brimob, Senin (27/1/2014). (Mvi/Yus)

Baca juga:

KPK Juga Geledah Rumah Sekretaris Pribadi Adik Ratu Atut
Airin Tak Ada di Rumah Saat KPK Geledah Rumah Wawan
Rumah Dinas Walikota Airin Digeledah KPK

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya