Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyusun bungkusan shabu saat gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkotika jaringan Internasional sebanyak sabu seberat 55 kg, 50 ribu butir ekstasi dan 30 ribu pil happy five (H5) dan diperkirakan, barang bukti tersebut bernilai Rp 128 miliar.(Antarafoto)
Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyusun bungkusan shabu saat gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkotika jaringan Internasional sebanyak sabu seberat 55 kg, 50 ribu butir ekstasi dan 30 ribu pil happy five (H5) dan diperkirakan, barang bukti tersebut bernilai Rp 128 miliar.(Antarafoto)
Diterbitkan 02 Februari 2012, 15:43 WIB120202bfoto-shabu-b.jpg
Petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyusun bungkusan shabu saat gelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkotika jaringan Internasional sebanyak sabu seberat 55 kg, 50 ribu butir ekstasi dan 30 ribu pil happy five (H5) dan diperkirakan, barang bukti tersebut bernilai Rp 128 miliar.(Antarafoto)
POPULER
1 2 3
Berita Terbaru
Mimpi Pramono Sulap Pasar Baru Jadi Myeongdong Versi Jakarta
- 1 jam yang lalu
Pramono Bakal Benahi Kampung Bali Tanpa Gusur Warga
- 2 jam yang lalu
Penyerangan Aktivis BEM UI Disebut Janggal, Ini Ciri Pelakunya
- 2 jam yang lalu
MK Nyatakan Tak Bisa Diskualifikasi Gibran Meski Tak Miliki Ijazah SMA
- 3 jam yang lalu
MK Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA