Pagar Kantor Jokowi Dirobohkan Buruh

Karena tidak ditemui oleh Jokowi maupun Ahok, para buruh yang menuntut revisi UMP, buruh merobohkan pagar Balaikota DKI Jakarta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 28 Nov 2013, 15:52 WIB
Aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Balaikota Jakarta berlangsung ricuh. Karena tidak ditemui oleh Jokowi maupun Ahok, para buruh yang menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 itu merobohkan pagar Balaikota DKI Jakarta.

Para buruh yang kecewa mulanya melemparkan botol-botol ke halaman Balaikota. Botol-botol minuman pun berserakan di halaman kantor Gubernur bernama lengkap Joko Widodo itu. Belum puas, para buruh beramai-ramai menggoyang-goyangkan pagar kantor Jokowi itu. Akibatnya, 2 pagar sepanjang 10 meter yang terbuat dari besi berhasil dirobohkan.

"Angkat tangan teman-teman. Mari kita nyanyikan lagu Indonesia Raya, tuntut revisi upah buruh," teriak  demonstran dari atas mobil komando, Kamis (28/11/2013).

Aparat keamanan gabungan TNI dan Polri pun langsung bersiap-siap mengenakan helm, rompi pelindung, tameng, dan pentungan, untuk mengantisipasi bila terjadi aksi yang membahayakan.

Setelah merobohkan pagar, para buruh langsung merangsek ke depan pagar. Sedangkan 2 mobil water canon kemudian disiagakan dan diarahkan ke depan pintu masuk Balaikota DKI. "Jokowi-Ahok cemen, Jokowi-Ahok cemen, revisi upah buruh," teriak pendemo.

para buruh itu akan menggelar aksi mogok dan demonstrasi selama 2 hari, mulai tanggal 28 hingga 29 November. Demonstrasi itu sebagai protes terhadap pemerintah baik Presiden, Gubernur, maupun Bupati, terkait besaran UMP yang tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhamad Rusdi mengatakan khusus untuk wilayah DKI Jakarta aksi mogok akan berlangsung di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Pulogadung, Sunter,  sebanyak 75 ribu dan Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 80 ribu orang. Lainnya ada puluhan ribu lagi yang akan bergerak ke pelabuhan dan ke Balaikota.

Untuk diketahui, Pemprov DKI telah menaikkan UMP dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta. Namun, buruh yang semula menuntut UMP 3,7 juta merasa besaran yang ditetapkan itu masih kurang. (Eks/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya