Piyu Padi Akan Dipanggil Polisi dalam Kasus Adiguna Sutowo

Piyu Padi akan dipanggil polisi terkait kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo pada Sabtu (26/10/2013).

oleh Yazir Farouk diperbarui 31 Okt 2013, 18:35 WIB
Kasus perusakan rumah dan mobil mertua Dian Sastro, Adiguna Sutowo masih dalam penyidikan polisi. Rencananya, penyidik akan memeriksa Satriyo Yudi Wahino atau yang biasa disapa Piyu

"Kapan waktunya belum tahu. Tapi rencananya Piyu akan dipanggil," kata Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Kamis (31/10/2013)

Pemanggilan Piyu, kata Rikwanto sehubungan dengan pernyataannya di media beberapa waktu lalu bersama Adiguna. Kala itu, Piyu membantah istrinya, Florina terlibat dalam pengerusakan rumah Adiguna pada Sabtu (26/10/2013) dini hari.

"Saudara Piyu dalam kaitannya di media. Terkait komentarnya di depan media," ucap Rikwanto.

Namun  Rikwanto tak memastikan pelaku berinsial F adalah istri Piyu. Pastinya, polisi masih terus memburu pelaku. "F belum diketahui siapa. Nanti kalau ada keterangan kuat akan kami sampaikan," jelasnya.

Kasus penabrakan rumah Adiguna Sutowo memang sedikit janggal. Polisi sudah memastikan bahwa pelaku penabrakan rumah Adiguna Sutowo yang terjadi pada Sabtu (26/10/2013) adalah seorang wanita berinisial F. Namun anehnya, Adiguna dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pelaku penabrakan rumahnya adalah dirinya sendiri. Padahal dari keteragan polisi, pada saat kejadian, Adiguna dan istri keduanya tengah berada di Bali dan hanya ada dua orang pembantu di rumah tersebut. (fei)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya