Presiden SBY tidak akan ditangkap jika berkunjung ke Belanda. Pengadilan Negri Den Haag, Rabu (6/10) menolak permintaan presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete, terhadap Belanda.
Pengadilan Den Haag Tolak Permintaan RMS
Presiden SBY tidak akan ditangkap jika berkunjung ke Belanda. Pengadilan Negri Den Haag, Rabu (6/10) menolak permintaan presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete, terhadap Belanda.
Diterbitkan 06 Oktober 2010, 17:19 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kabut Asap Kepung Palu, Siswa TK hingga SMP Belajar dari Rumah
- 4 jam yang lalu
Lansia di Lampung Dibacok Tetangga Gara-Gara Knalpot Motor
- 4 jam yang lalu
Polisi Gerebek Pabrik Obat Keras Produksi 8 Juta Sehari di Bandung
- 5 jam yang lalu
Momen Dramatis Evakuasi Sapi Terperosok Sumur di Sukabumi
- 6 jam yang lalu
Asap Kebakaran Sampah di Lampung Tengah Selimuti Tol Bakter