Keluar dari RS, Sopir Bus Maut Giri Indah Ditahan Polres Bogor

Polres Bogor menahan sopir bus Giri Indah, Muhammad Yamin, terkait kecelakaan di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jabar.

oleh Edward Panggabean diperbarui 23 Agu 2013, 11:56 WIB
Polisi menahan sopir bus Giri Indah, Muhammad Yamin, terkait kecelakaan di Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu 21 Agustus, meski proses pemeriksaan masih dilakukan hingga saat ini.

"Telah dipastikan, Polres Bogor menahan sopir bus Giri Indah. Yang bersangkutan sudah keluar dari rumah sakit," ujar Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Divisi Humas Polri Kombes Rusli Hedyaman di Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Rusli menegaskan, penetapan tersangka dan penahanan sopir, setelah penyidik memeriksa 16 saksi terkait peristiwa ini.

"Untuk hari ini, identifikasi kendaraan bus Giri Indah akan kembali dilanjutkan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik Polri, Korps Lalu Lintas Polri, dan tim Agen Tunggal Pemegang Merek Mercedes," ujar Rusli.

Dia menyatakan, proses evakuasi kendaraan bus dan carry pick up telah dilakukan. Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Pos Lantas Tol Ciawi.

Tersangka Muhammad Yamin diancam melanggar pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Akibat kecelakaan tersebut 20 penumpang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka. Korban dibawa ke RSPG Cisarua dan sejumlah rumah sakit di sekitar Bogor. (Frd/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya