Pemerintah Indonesia mewajibkan produk pangan segar asal Jepang dilengkapi sertifikat bebas radiasi yang dikeluarkan pemerintah Jepang.
Impor Pangan Jepang Harus Bersertifikat
Pemerintah Indonesia mewajibkan produk pangan segar asal Jepang dilengkapi sertifikat bebas radiasi yang dikeluarkan pemerintah Jepang.
Diterbitkan 29 Maret 2011, 00:52 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bandar Narkoba di Jepara Makin Parah, Anak-Anak Dikorbankan jadi Kurir
- 3 jam yang lalu
Pramono Resmikan Dua Embung di Cipayung, Tampung 36.550 Meter Kubik Air
- 3 jam yang lalu
Tipu Muslihat Pria Pakai Uang Istri untuk Modal Selingkuh
- 3 jam yang lalu
Demi Bayar Utang, Kades di Lampung Diduga Korupsi Dana Desa Rp 585 Juta
- 4 jam yang lalu
Balita di Karawang Dianiaya Hingga Kelamin Terluka