Tangani Bencana di Daerah, Kemendagri Buat Aturan Baru untuk Perkuat BPBD

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menegaskan, penguatan kelembagaan BPBD diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di daerah.

oleh Yacob BillioctaDiterbitkan 06 Januari 2026, 21:26 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri membuat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna memperkuat kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menegaskan, penguatan kelembagaan BPBD diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di daerah. Aturan ini ditetapkan tanggal 17 Desember 2025.

“Struktur organisasi yang lebih jelas dan kepemimpinan yang definitif akan memperkuat komando serta mempercepat pengambilan keputusan,” kata Safrizal dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/1/2026).

Salah satu perubahan utama dalam Permendagri ini adalah penetapan Kepala BPBD sebagai kepala perangkat daerah, tidak lagi dijabat secara ex officio oleh Sekretaris Daerah. BPBD juga ditegaskan sebagai perangkat daerah berbentuk badan yang menjalankan fungsi pelaksana urusan kebencanaan.

Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 turut mengatur kewajiban pembentukan BPBD di seluruh provinsi dan kabupaten kota, serta penyesuaian pembentukan unsur pengarah BPBD sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, diatur tipologi kelembagaan BPBD berdasarkan pertimbangan Kementerian PANRB dengan memperhatikan jumlah penduduk, APBD, luas wilayah, serta potensi dan risiko bencana. Regulasi ini juga memperkenalkan pembentukan tim kelompok kerja koordinatif pascabencana guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

Menurut Safrizal, pengaturan tersebut dirancang agar kapasitas BPBD selaras dengan tingkat risiko di daerah.

“Permendagri ini diharapkan menjadi tonggak penguatan BPBD secara nasional untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan ketangguhan daerah terhadap bencana,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya