Program Tiga Juta Rumah Jadi Fokus PKP, Targetkan 74 Persen Rumah Tangga Miliki Hunian Layak 2029

Pemerintah menargetkan 74 persen rumah tangga Indonesia memiliki akses terhadap hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan pada tahun 2029.

oleh Tim NewsDiterbitkan 16 Oktober 2025, 21:55 WIB
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran saat menyampaikan paparan terkait emperkuat upaya menghadirkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan memperkuat upaya menghadirkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Dalam rangka itu, Kementerian PKP menggelar Rapat Penyiapan Skema Pembiayaan Kreatif Perumahan bagi MBR Non-Fixed Income, yang berlangsung di Aula Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis, Kabupaten Bandung, Kamis (16/10/2025).

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran menjelaskan, penyediaan perumahan merupakan mandat strategis Kementerian PKP sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Pemerintah menargetkan 74 persen rumah tangga Indonesia memiliki akses terhadap hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan pada tahun 2029.

“Target ini selaras dengan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI dalam pemenuhan rumah murah serta peningkatan akses sanitasi di wilayah perdesaan,” ujar Imran dalam arahannya.

Program Tiga Juta Rumah Jadi Instrumen Utama

Lebih lanjut, Imran menegaskan bahwa Program Nasional Tiga Juta Rumah menjadi instrumen utama dalam menekan backlog perumahan dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak.

Program ini mencakup pembangunan di tiga wilayah utama, perkotaan, perdesaan, dan pesisir melalui beragam pendekatan, mulai dari pembangunan baru, renovasi rumah tidak layak huni, hingga program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang melibatkan masyarakat dan pengembang.

“Keberhasilan Program Tiga Juta Rumah hanya dapat dicapai melalui kerja bersama dan sinergi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat harus berkolaborasi agar setiap warga negara dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan berkelanjutan,” tutur Imran.

 

Perlu Akses Pembiayaan Inklusif

Dalam kesempatan yang sama, Imran menyoroti tantangan utama sektor perumahan bukan hanya pada ketersediaan unit rumah, tetapi juga pada akses pembiayaan yang inklusif.

Banyak masyarakat di sektor informal — seperti petani, pedagang kecil, buruh harian, hingga pekerja jasa — memiliki keinginan untuk memiliki rumah, namun belum mampu memenuhi persyaratan pembiayaan konvensional.

Untuk menjawab hal itu, Kementerian PKP tengah menyiapkan skema pembiayaan kreatif yang adaptif, dengan melibatkan berbagai lembaga keuangan non-bank, seperti koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

“Skema ini diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi MBR non-fixed income untuk memiliki rumah layak, tanpa terbentur persyaratan yang sulit dijangkau,” jelas Imran.

Dorong Sinergi dan Gotong Royong

Melalui rapat ini, Kementerian PKP berharap terbangun sinergi konkret antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi pengembang, dan koperasi perumahan rakyat dalam mempercepat penyediaan hunian layak di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat.

“Semangat gotong royong menjadi kunci dalam mempercepat capaian target nasional di bidang perumahan,” pungkas Imran.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan perumahan berbasis inklusi sosial, sekaligus memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah untuk menikmati hak dasar atas hunian yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Infografis Serba-serbi Rumah Ramah Lingkungan. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya