Bangunan Peninggalan Belanda di Bandung Terabaikan

Bandung memiliki banyak bangunan peninggalan sejarah yang tidak terawat dengan baik. Salah satunya adalah bangunan pengatur aliran air yang terletak di Jalan Dr Setiabudhi.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 Mei 2013, 20:14 WIB

Citizen6, Bandung: Bandung memiliki banyak bangunan peninggalan sejarah yang tidak terawat dengan baik. Salah satunya adalah bangunan pengatur aliran air. Bangunan ini terletak di Jalan Dr Setiabudhi. Peninggalan ini telah dibangun sejak zaman kolonial Belanda. Memiliki fungsi awal sebagai pengatur aliran air ke daerah Cibadak, Cirateun, dan Ciwangun. Kini bangunan tersebut milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung.

"Bangunan ini sudah lama tidak digunakan," papar Didi, penjaga bangunan tersebut. Didi mengaku sudah hampir 20 tahun menjaga dan membenahi bangunan tersebut. Dia menjelaskan, bangunan yang memiliki halaman luas ini tidak dapat dimasuki sembarang orang.

"Walau begitu, banyak orang yang menggunakan bangunan ini sebagai tempat pemotretan prawedding. Bahkan, terkadang anak-anak warga sekitar menggunakan halaman bangunan tersebut untuk bermain bola," tambah Didi.

Didi menjelaskan, perlu adanya izin dari PDAM Tirtawening untuk memperoleh akses masuk bangunan tersebut. "Selama saya bekerja di sini belum pernah ada yang diizinkan. Banyak mahasiswa yang ingin mengadakan penelitian, tapi tetap tidak diizinkan," paparnya lagi.

Didi menceritakan, di lokasi tersebut terdapat ruang bawah tanah yang sangat luas, serta pipa-pipa besar untuk pengalir air. "Pokoknya di dalam itu sangat unik," ceritanya membuat penasaran. Untuk memasuki ruang bawah tanah tersebut, Didi menunjukkan satu bangunan besar dan satu bangunan kecil. Bengunan tersebut memiliki halaman seperti bukit. Di atas bukit, terdapat sebuat bangunan sangat kecil yang berfungsi untuk ventilasi udara.

Bangunan tersebut pernah direnovasi sebanyak 3 kali. Renovasi pertama pada tahun 1990, kedua pada tahun 2001 dan terakhir pada tahun 2011. Saat ini PDAM sebagai pemilik resmi tempat tersebut, sedang melakukan proses pengajuan proposal untuk mengadakan renovasi kembali.

*Noval Prahara Putra/Nur Anisa/Fahmi Maulana adalah pewarta warga. 

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya