Liputan6.com, Jakarta Setelah menikmati vonis bebas, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur akhirnya ditangkap di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur.
Advertisement
Setelah menikmati vonis bebas, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur akhirnya ditangkap di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur.
Diterbitkan 28 Oktober 2024, 13:48 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah menikmati vonis bebas, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera, Gregorius Ronald Tannur akhirnya ditangkap di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur.
Advertisement