Sebulan Lebih Buron, Pelempar Bom Molotov ke Rumah Sekretaris PWNU Lampung Diringkus

1,5 bulan buron, satu pelaku pelempar bom molotov rumah milik Sekretaris PWNU Lampung kini berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

oleh Ardi Munthe diperbarui 02 Feb 2024, 23:00 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto (Liputan6.com/Ardi)

Liputan6.com, Lampung - Satu bulan lebih menjadi buronan, Satreskrim Polresta Bandar Lampung kini berhasil meringkus satu pelaku pelempar bom molotov ke rumah Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim yang beralamat di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan bahwa Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Ditreskrimum Polda Lampung berhasil meringkus satu pelaku pelempar bom molotov. 

"Pelaku tersebut berinisial ME warga Bandar Lampung, diringkus polisi, pada Selasa malam 30 Januari 2024," kata Umi, Kamis (1/2/2024).

Umi mengatakan bahwa, ME berhasil ditangkap setelah satu bulan lebih polisi melakukan serangkaian penyelidikan. "Setelah 1,5 bulan dikejar secara intensif, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah pribadi Hidir Ibrahim, Sekretaris PWNU Lampung, berhasil diringkus," jelas dia. 

Dia mengatakan, pelaku ditangkap ketika berada di sebuah toko di Jalan Imam Bonjol, kota setempat. "Penangkapan dilakukan setelah kami berhasil mengidentifikasi ME sebagai pelaku pelemparan bom molotov di rumah korban. Pelaku terlihat berada di sebuah toko klontong di Jalan Imam Bonjol dan langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Meski begitu, dia belum bisa menjelaskan terkait motif pelaku melempar bom molotov ke rumah korban. "Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung," kata dia. 

Atas perbuatannya, kata Umi, pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya, rumah Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim dilempar bom molotov pada Sabtu, (16/12/2023) dini hari. Teror bom di rumah yang terletak Jalan Raden Gunawan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, itu diduga dilakukan dua orang tak dikenal.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), dua orang yang yang diduga melempar bom, mengendarai satu sepeda motor dari arah Jalan Kepayang menuju di Jalan Raden Gunawan II, Kecamatan Rajabasa. Peristiwa tersebut dibenarkan tetangga korban, Rita kepada wartawan Minggu (17/12/2023) siang.

Rita mengatakan, mengetahui kejadian tersebut dari Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat pada Sabtu (16/12) pagi. "Saya tahu dari RT Sabtu pagi, udah banyak orang di depan rumah pak Hidir," kata Rita. 

Akibat bom molotov tersebut, dia menjelaskan, pagar rumah Haidir yang juga Sekertaris PWNU Lampung itu sempat terbakar. "Dari penjelasan pak RT di rekaman CCTV pagar rumah itu sempat terbakar," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya