VIDEO: MA Tetap Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan, Efek Jera Pelaku Asusila?

Langkah Herry Wirawan terkait upaya hukumnya di Mahkamah Agung kandas. Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, ini tetap divonis mati setelah majelis pada Mahkamah Agung menolak kasasinya.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 06 Januari 2023, 14:58 WIB

Liputan6.com, Jakarta Langkah Herry Wirawan terkait upaya hukumnya di Mahkamah Agung kandas. Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, ini tetap divonis mati setelah majelis pada Mahkamah Agung menolak kasasinya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya