Proklamasi Raja Charles III Sebagai Penguasa Inggris Telah Dilakukan

Proklamasi itu dibacakan di St James Palace. Raja Charles dikonfirmasi sebagai raja.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 10 Sep 2022, 16:24 WIB
Queen Consort Camilla dan Raja Charles. (Dominic Lipinski/PA via AP)

Liputan6.com, London - Proklamasi Raja Charles III sebagai raja telah dilaksanakan di London, Inggris. Upacara itu digelar di St James Palace. 

Berdasarkan laporan BBC, Sabtu (10/9/2022), proklamasi ini adalah konfirmasi bahwa Raja Charles III memang sebagai penguasa Britania Raya. Raja Charles III tidak berada di ruangan tersebut, namun ada Pangeran William, Ratu Camilla, dan Perdana Menteri Liz Truss.

Mantan Perdana Menteri Boris Johnson, Theresa May, Gordon Brown, dan David Cameron turut hadir di barisan depan.

Proses upacara awal itu hanya berlangsung singkat dan formal. Proklamasi itu diminta agar dicetak dan diumumkan juga di Skotlandia dan Irlandia Utara.

Tembakan meriam juga diperintahkan untuk ditembak di Hyde Park dan Tower of London.

Setelah acara singkat itu berakhir, Pangeran William memandu sejumlah tokoh keluar dari ruangan. Berikutnya, Raja Charles III akan membaca deklarasi di hadapan para penasihat monarki: Privy Council

Situs Royal.co.uk menyebut acara di St James Palace hanyalah Part I dan berfungsi untuk memproklamasikan Penguasa dan sejumlah perencanaan.

Proklamasi itu akan dibaca lagi di balkon St James Palace dan Royal Exchange.

Acara proklamasi ini berbeda dari koronasi yang lebih meriah. Koronasi biasanya digelar di Westminster Abbey. Belum jelas kapan acara koronasi Raja Charles III.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya