Kasus Covid-19 Kembali Naik, Masyarakat Diimbau Tetap Pakai Masker Saat Sakit dan Berkerumun

Aturan yang memperbolehkan masyarakat untuk lepas masker di luar ruangan masih berlaku. Namun, Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat tetap memakai masker saat sakit dan berkerumun.

oleh Bogi TriyadiDiterbitkan 05 Juli 2022, 21:30 WIB
Sejumlah warga menyeberang jalan di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker karena situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik akibat varian Omicron BA.4 dan BA.5. Diprediksi, puncaknya terjadi pada minggu kedua atau ketiga Juli 2022.

Kenaikan kasus Covid-19 bisa terlihat dari data harian. Berdasarkan data terakhir yang dihimpun Kementerian Kesehatan, Senin, 4 Juli, penambahan kasus harian ada sebanyak 1.434.

Sedangkan dalam tiga minggu terakhir, kasus harian Covid-19 di Tanah Air sempat berkali-kali melewati 2.000 per harinya. Tepatnya pada 24 hingga 30 Juni dan 1 Juli.

Meski demikian, aturan yang memperbolehkan masyarakat untuk lepas masker di luar ruangan masih berlaku. "Sejauh ini tidak ada perubahan aturan. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Adisasmito kepada Liputan6.com, Selasa, 5 Juli.

"Dimohon komitmennya juga untuk saling menjaga, yaitu memakai masker saat sakit dan saat berkerumun."

Wiku menambahkan saat ini Indonesia masih terus untuk berupaya mengendalikan kasus Covid-19. Dia pun berharap kenaikan kasus yang diprediksikan akibat Omicron BA.4 dan BA.5 tidak terjadi secara signifikan.

"Indonesia saat ini masih terus berupaya mengendalikan kondisi kasus Covid-19. Kita berharap bersama, tren kenaikan kasus tidak terjadi signifikan," ucapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Aturan lepas masker

Para pekerja yang mengenakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Sebanyak 5.110 pasien COVID-19 di Indonesia sembuh, membuat total pasien sembuh mencapai 4.148.804 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Presiden Ma'aruf Amin meminta aturan penggunaan masker di luar ruangan harus diperketat kembali, termasuk saat masyarakat berada di luar ruangan. Saat ada kenaikan kasus, maka kelonggaran penggunaan masker pun akan ditarik kembali hingga situasinya memungkinkan.

"Kalau masker, protokol kesehatan tetap kita ketatkan, masker terutama ya, ada kenaikan terpaksa masker harus dipakai lagi. Jadi kelonggaran itu kita tarik dulu sampai nanti situasinya memungkinkan baru kita buka lagi," kata Ma'ruf Amin di Mataram, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini.

Sedangkan dalam Rapat Terbatas Evaluasi PPKM di Jakarta, Senin (4/7/2022), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sejauh ini belum ada perubahan kebijakan mengenai masker. "Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan oleh pemerintah," ujarnya.

Lanjut Baca:

"Jadi di luar diizinkan untuk tidak menggunakan masker, sedangkan di dalam ruangan diharapkan, diimbau untuk memakai masker," tambahnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya