Liputan6 Update: Izin Usaha Holywings Grup Dicabut

Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut berdasarkan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta.

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 29 Juni 2022, 14:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut berdasarkan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya