VIDEO: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Nyatakan Banding

Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.

oleh Didi NDiterbitkan 12 Januari 2022, 10:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta Vonis hukuman 1 tahun penjara dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan JPU yakni 12 bulan rehabilitasi. Nia, Ardi, dan sopirnya langsung menyatakan banding.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya