Update Covid-19 per 7 Januari 2022: Positif 4.265.187, Sembuh 4.115.572, Meninggal 144.121

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 6 Januari 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (7/1/2022) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 07 Jan 2022, 16:06 WIB
Han Yi, petugas medis dari Provinsi Jiangsu, bekerja di bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta Kasus positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah pada hari ini,  Jumat (7/1/2022). Kasus baru Covid-19 itu bertambah 518 orang. 

Dengan demikian, angka konfirmasi positif Covid-19 terhitung sejak Maret 2021 menjadi 4.265.187 jiwa.

Sementara, jumlah pasien yang sembuh dan terbebas dari virus Corona dilaporkan terus bertambah. Ada peningkatan sebanyak 214 orang hingga saat ini.   

Maka, kasus sembuh dari Covid-19 di Tanah Air telah menyentuh angka 4.115.572 orang.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga melaporkan telah terjadi penambahan pasien meninggal dunia karena terpapar virus Corona di Indonesia. Hari ini bertambah 5 orang, sehingga jumlah keseluruhan warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, mencapai 144.121. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 6 Januari 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Jumat (7/1/2022) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Cakupan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Berada di Peringkat 4 Terbanyak Dunia

Menkes Budi Gunadi Sadikin update Omicron dari Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. (Tangkapan Layar YouTube Perekonomian RI)

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini Indonesia berhasil masuk dalam jajaran lima besar negara dengan jumlah vaksinasi Covid-19 terbanyak di dunia. Indonesia berada di peringkat keempat dengan cakupan vaksinasi sebanyak 166,65 juta sasaran.

"Mencatatkan cakupan vaksinasi sebanyak 166,65 juta sasaran, Indonesia menempati urutan ke-4 setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat, kemudian diikuti Brazil di peringkat kelima," jelas Budi Gunadi dikutip dari siaran persnya, Jumat (7/1/2022).

Menurut dia, Indonesia sudah menyuntikkan vaksin Covid-19 sebanyak 283.554.361 dosis per 4 Januari 2022. Capaian inilah yang mengantarkan Indonesia menjadi satu dari lima negara dengan cakupan vaksinasi terbanyak di dunia.

Adapun berdasarkan data Kementerian Kesehatan, cakupan vaksinasi Covid-19 nasional telah mencapai 284,15 juta dosis per 6 Januari 2022 pukul 18.00. Suntikan dosis pertama mencapai 168,33 juta dosis atau 80,83 persen dan dosis kedua 115,82 juta dosis atau 55,61 persen dari target.

Budi mengatakan capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan upaya bersama dari seluruh elemen bangsa. Mulai dari kementerian/lembaga, TNI/Polri, pemerintah daerah, organisasi sosial, organisasi keagamaan, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam menyukseskan program vaksinasi nasional.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya