Cynthiara Alona akhirnya ditahan pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta atas kasus kepemilikan paspor palsu. Alona ditangkap dan ditahan sejak Senin (10/12/12) malam.
Kepastian penahanan Alona disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Humas, Imigrasi Jakarta, Maryoto. Maryoto menyampaikan kabar penahanan Alona melalui pesan pendek.
"Kantor imigrasi soeta telah menangkap dan menahan Cynthiara Alona," demikian bunyi pesan singkat dari Maryoto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Alona dituduh memiliki paspor palsu setelah pulang dari Singapura pada 17 Oktober 2012. Saat itu, pihak imigrasi melihat sejumlah kejanggalan pada pasor milik bintang film Diperkosa Setan itu.
Kemarin, Alona mengaku santai dan tak takut mendatangi kantor imigrasi. Ia pun menegaskan tidak takut akan ditahan di kantor imigrasi.(ASW)
Kepastian penahanan Alona disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Humas, Imigrasi Jakarta, Maryoto. Maryoto menyampaikan kabar penahanan Alona melalui pesan pendek.
"Kantor imigrasi soeta telah menangkap dan menahan Cynthiara Alona," demikian bunyi pesan singkat dari Maryoto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Alona dituduh memiliki paspor palsu setelah pulang dari Singapura pada 17 Oktober 2012. Saat itu, pihak imigrasi melihat sejumlah kejanggalan pada pasor milik bintang film Diperkosa Setan itu.
Kemarin, Alona mengaku santai dan tak takut mendatangi kantor imigrasi. Ia pun menegaskan tidak takut akan ditahan di kantor imigrasi.(ASW)