McDonald's Pekanbaru Ditutup 3 Hari Usai Kerumunan Pembeli BTS Meal

Satgas Covid-19 Pekanbaru menjatuhkan sanksi kepada McDonald's di Jalan Jenderal Sudirman karena kerumunan BTS Meal.

oleh M Syukur diperbarui 10 Jun 2021, 16:49 WIB
Perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru menyampaikan penutupan McDonald's karena kerumunan BTS Meal. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Satgas Covid-19 Pekanbaru menjatuhkan sanksi kepada McDonald's di Jalan Jenderal Sudirman. Restoran cepat saji ini wajib tutup selama tiga hari karena kerumunan akibat BTS Meal pada Rabu siang, 9 Juni 2021.

Asisten I Sekretariat Daerah Pekanbaru Azwan menyampaikan surat penutupan sementara itu ke pengelola pada Kamis siang, 10 Juni 2021.

"Karena kerumunan pada 9 Juni lalu, McDonald's wajib tutup 3x24 jam," kata Azwan.

Penyerahan surat sanksi karena BTS Meal kepada pengelola disaksikan Sekretaris Badan Penanggulangan Daerah Pekanbaru Zarman Candra dan sekretarisnya, Maisel Fidayesi.

"Penutupan berlangsung terhitung 9 Juni kemarin," tegas Azwan.

Salah satu konsumen yang hendak membeli secara drive thru, Risa mengaku kecewa dengan penutupan sementara ini. Ketika tiba di McDonald's Sudirman, gerai ini sudah tidak membuka layanan lagi.

"Pas datang nggak bisa beli, katanya tutup" ucap Risa melihat spanduk promo BTS Meal diturunkan.

Kerumunan masyarakat dan driver ojek online karena BTS Meal terjadi setelah McDonald's Pekanbaru buka pada Rabu siang. Beberapa jam kemudian, Tim Yustisi Covid-19 Pekanbaru membubarkannya karena khawatir terjadi lokasi penyebaran Covid-19.

Polisi dan Satpol PP beserta TNI langsung memberikan police line di lokasi. Karyawan juga diminta segera menutup gerai agar tidak ada lagi masyarakat datang.

Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang saat di lokasi menyatakan, pembubaran merupakan upaya menyelamatkan masyarakat Kota Bertuah dari bahaya penularan Covid-19.

"Untuk sementara, Satgas menyegel lokasi ini," tegas Nandang.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya