Ribuah Buruh Rokok Galang Cap Jempol Darah

Ribuan buruh pabrik rokok Gudang Baru di Kecamatan Kepanjen, Malang, Jatim, menggalang cap jempol darah. Aksi ini sebagai bentuk protes terkait kemelut yang menimpa pabrik tempat mereka bekerja.

oleh Liputan6Diterbitkan 05 Maret 2012, 21:43 WIB
Liputan6.com, Malang: Sekitar 6.000 buruh pabrik rokok Gudang Baru di Kecamatan Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Senin (5/3), menggalang cap jempol darah. Aksi ini sebagai bentuk perlawanan jika putusan Pengadilan Negeri Kepanjen mengalahkan pabrik tempat mereka yang sedang menjalani proses pengadilan.

Aksi ini berlatar belakang tuntutan pabrik rokok Gudang Garam terhadap Gudang Baru. Dalam laporannya ke Polda Jatim, pihak Gudang Garam menuding Gudang Baru telah memalsukan merek dan atau pada pokok persamaannya yang dianggap melanggar hak atas kekayaan intelektual.

Padahal sejumlah instansi berwenang, termasuk Bea cukai, menyatakan pabrik rokok Gudang Baru dianggap legal dan tak menyalahi aturan. Sayangnya, proses hukum yang terus berjalan membuat Polda Jatim menyegel aset-aset pabrik Gudang Baru yang berdampak pada nasib ribuan buruh di tempat ini.

Nasib ribuan buruh akan ditentukan pada putusan PN Kepanjen, Rabu lusa. Jika putusan pengadilan memenangkan Gudang Garam, ribuan buruh Gudang Baru mengancam akan turun ke jalan.(BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya