Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Peleburan Aki Bekas di Parung Disegel

Polisi masih melakukan penyelidikan atas limbah berbahaya yang disebabkan oleh asap dari pabrik peleburan aki bekas ini.

oleh Maria Flora diperbarui 20 Okt 2018, 15:12 WIB

Liputan6.com, Bogor - Polisi terus melakukan penyelidikan pencemaran lingkungan di lokasi peleburan aki bekas di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya pabrik tersebut disegel. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (20/10/2018), polisi menyegel pabrik karena menurut warga, pembakaran aki bekas masih berlangsung walau ada protes keras dari masyarakat.

Asap dari pembakaran aki bekas diketahui sangat berbahaya bagi kesehatan.

Pihak Polres Bogor telah memeriksa beberapa saksi dan pengelola peleburan aki bekas. Belum ada tersangka dari kasus pencemaran lingkungan ini.

Polisi juga akan meminta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan atas bahaya polusi udara. Jika ada korban akibat pencemaran ini, polisi bisa menaikkan status saksi menjadi tersangka. (Muhammad Gustirha Yunas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya