Liputan6.com, Bandung: Cut Tari bersaksi untuk kasus video porno Ariel "Peterpan". Dalam kesaksiannya, artis berambut panjang ini mengaku sudah berhubungan badan kurang dari tiga kali dengan Ariel. Kejadian itu berlangsung sekitar 2005 atau 2006.
Kesaksian tersebut disampaikan jaksa penuntut umum Rusmanto, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12). Selain Tari, JPU juga menghadirkan beberapa saksi lainnya, antara lain Andika "The Titans".
"Kurang dari tiga kali. Tapi sayang dia lupa di mana tempatnya," ujar Rusmanto.
Sementara, saat persidangan, lanjut Rusmanto, Ariel tetap bersikeras pria yang ada dalam video itu adalah bukan dirinya. "Kalau Ariel tetap mengaku bahwa yang ada di video itu adalah bukan dirinya," jelas Ruswanto.
Menurut Rusmanto, dalam sidang tersebut Tari mengaku berhubungan badan dengan Ariel sekitar 2005 atau 2006. "Cut Tari mengakui kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya bersama Ariel sekitar tahun 2005 atau 2006," jelasnya.
Dalam persidangan tersebut, Tari bersama dengan peserta sidang lainnya ikut menyaksikan video porno yang berdurasi kurang lebih lima menit. (MEL)
Kesaksian tersebut disampaikan jaksa penuntut umum Rusmanto, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/12). Selain Tari, JPU juga menghadirkan beberapa saksi lainnya, antara lain Andika "The Titans".
"Kurang dari tiga kali. Tapi sayang dia lupa di mana tempatnya," ujar Rusmanto.
Sementara, saat persidangan, lanjut Rusmanto, Ariel tetap bersikeras pria yang ada dalam video itu adalah bukan dirinya. "Kalau Ariel tetap mengaku bahwa yang ada di video itu adalah bukan dirinya," jelas Ruswanto.
Menurut Rusmanto, dalam sidang tersebut Tari mengaku berhubungan badan dengan Ariel sekitar 2005 atau 2006. "Cut Tari mengakui kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya bersama Ariel sekitar tahun 2005 atau 2006," jelasnya.
Dalam persidangan tersebut, Tari bersama dengan peserta sidang lainnya ikut menyaksikan video porno yang berdurasi kurang lebih lima menit. (MEL)