3 Bocah Karawang Diduga Cabuli 6 Teman dan Kambing

Tiga bocah Karawang yang mencabuli enam temannya dan seekor kambing masih berusia belasan tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2017, 09:01 WIB
Ilustrasi kambing (AFP)

Liputan6.com, Karawang - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan tiga bocah berusia belasan tahun kepada enam temannya serta seekor kambing.

Kasatreskrim Polres setempat AKP Maradona Arin Mappaseng, Senin, 7 Agustus 2017 mengaku telah menerima laporan kasus asusila tersebut yang diduga dilakukan tiga bocah berusia belasan tahun.

"Saat ini masih diselidiki dan belum bisa disimpulkan tersangkanya," kata dia di Karawang, dilansir Antara.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, tiga bocah itu nekad mencabuli enam temannya serta beradegan asusila dengan seekor kambing karena sering menonton adegan dewasa di laman berbagi video.

Tiga bocah yang diduga beradegan asusila itu adalah A (12), T (12), dan Yang (13). Ketiga bocah itu merupakan warga Kelurahani Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Endang Tarmidzi, mengatakan kasus itu dilaporkan ke polisi setelah terdapat beberapa orangtua korban yang menyatakan kalau tiga bocah itu mencabuli anak-anak mereka.

"Korbannya ada enam anak yang merupakan teman mereka sendiri," kata dia.

Sesuai dengan pengakuan korban, kata Endang, adegan asusila dilakukan para bocah sambil menonton adegan dewasa di media sosial. "Korban juga mengaku setelah itu tiga pelaku secara bergiliran melakukan tindak asusila dengan kambing," katanya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya