Korban Predator Seksual Tidak Hanya di Tapanuli Selatan

Aksi pencabulan predator seksual asal Tapanuli Selatan itu dilakukan pertama kali di Jakarta Timur. Korbannya lima bocah lelaki.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Mar 2017, 11:32 WIB
Aksi pencabulan predator seksual asal Tapanuli Selatan itu dilakukan pertama kali di Jakarta Timur. Korbannya lima bocah lelaki. (Liputan6.com/Reza Efendi)

Liputan6.com, Tapanuli Selatan – Fakta baru terungkap dalam pemeriksaan intensif SBH, predator seksual di Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola oleh petugas Sat Reskrim Polres Tapanulis Selatan, SBH. Ia mengaku korban pencabulannya juga ada di Kabupaten Langkat dan Jakarta Timur.

Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtama mengatakan, tindakan asusila dilakukan SBH sejak 2004 lalu. Korban pertama pria berusia 35 tahun itu adalah lima anak di Jakarta Timur. Meski begitu, ia mengaku tidak ingat nama-nama korbannya.

"Di Jakarta, pelaku mengaku merantau mulai dari 2004 sampai 2006. Di sana korbannya ada lima anak," kata Rony, Senin, 20 Maret 2017.

Setelah dari Jakarta, kepada polisi SBH mengaku berangkat ke Semarang pada 2006. Di sana, pelaku mengaku tidak mencabuli siapapun. Namun pada 2011, ia merantau ke Tanjung Pura, Kabupaten Langkat hingga 2013.

"Di Langkat, pelaku mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anak," kata Rony.

Tepat pada 2013, SBH kembali ke Tapanuli Selatan karena sudah tidak memiliki pekerjaan. Selama di kampung halamannya, di Desa Janji Manaon, Kabupaten Angkola, SBH mengaku telah mencabuli 30 anak lelaki.

"Total keseluruhannya ada 42 anak. Tindakan ini sudah dilakukannya sejak 2004 lalu," ucap Rony.

Atas perbuatannya itu, SBH dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku dijerat pasal perlindungan anak, hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Rony.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Jama Kita Purba mengatakan, pihaknya sempat terkejut dengan pernyataan predator seksual terkait jumlah korbannya yang terus bertambah. Pasalnya, laporan masyarakat yang masuk ke polisi hanya 17 orang.

"Selama ini kita tahu 17, ternyata pelaku bilang ada 30. Ini masih kita dalami. Pelaku masih terus diperiksa," kata Jama.

Untuk memastikan identitas, Polres Tapanuli Selatan menunjukkan sosok predator seksual itu kepada 17 korbannya. Menurut salah satu orangtua korban, NH, anaknya yang ikut dihadapkan kepada SBH membenarkan pria berusia 35 tahun itu mencabuli anaknya dengan cara sodomi.

"Tadi anak saya diajak polisi lihat pelaku, kemudian anak saya bilang benar itu pelakunya," kata NH di Mapolres Tapsel, Jalan Sisingamangaraja, Kota Padang Sidempuan.

SBH dan para korban dipertemukan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Tapsel. Setelah para korban membenarkan jika SBH pelakunya, para korban kemudian disuruh keluar ruangan oleh petugas.

"Tidak hanya anak saya, semuanya anak-anak yang masuk ke ruangan itu bilang memang dia pelakunya," ucap NH.

Pria 40 tahun itu berharap kepada penegak hukum untuk menangani kasus pelecehan seksual ini secara khusus. NH dan para orangtua korban lainnya sangat mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kasihan anak-anak kita jadi korban tindakan keji ini, harapan kita kepada penegak hukum agar pelaku di jerat dengan hukum yang berlaku di negara ini. Kalau bisa dikebiri," kata NH.

Untuk penanganan psikologis terhadap para korban, NH sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah berperan aktif untuk menghilangkan rasa trauma terhadap para korban.

"Anak-anak ini jika tidak dapat penanganan khusus, mereka akan trauma terus," ucap dia.

Sebelum interogasi, predator seksual itu sempat kabur dari kediamannya. SBH diringkus di kawasan Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Penangkapan berawal dari laporan yang diterima pihaknya. "Ngakunya ke kita, dia di Medan mau belajar buat kebab Turki, karena mau jualan di Medan. Itu pengakuannya," kata Jama.

Terungkapnya kasus asusila yang dilakukan predator seksual itu setelah NH mendengar pengakuan anaknya, RAH, yang kini berusia 5 tahun. Kejadian itu terjadi Senin, 27 Februari 2017.

Saat itu, RAH dibawa jalan-jalan oleh SBH ke salah satu lokasi di kawasan Batang Angkola. Di sebuah gubuk, RAH dicabuli predator seksual itu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya