Beli Gim Pakai Duit Perusahaan, Pria Dituntut 20 Tahun Penjara

Pria ini dituntut 20 tahun penjara setelah mencuri uang perusahaan tempat ia bekerja, untuk membeli sebuah gim.

oleh Corry Anestia diperbarui 13 Des 2016, 07:30 WIB
Ilustrasi gamer. (Doc: Venture Beat)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di California, Amerika Serikat (AS) dituntut penjara 20 tahun akibat mencuri uang perusahaan senilai US$ 5 juta atau sekitar Rp 66,8 miliar. 

Kevin Lee Co yang bekerja di perusahaan alat berat Holt California sejak 2008 hingga 2015 ini nekat mencuri uang tersebut untuk membeli mobil mewah, tiket pertandingan basket, hingga operasi plastik. 

Tak hanya itu saja, Co bahkan menghabiskan US$ 1 juta atau sekitar Rp 13,3 miliar untuk membeli konten Game of War di iPhone-nya. Gim ini sendiri memang termasuk dalam kategori game gratis dengan konten berbayar (in-app purchases)

Sebagaimana diketahui, Game of War merupakan multiplayer gim di mana pemainnya bisa bertarung dengan jutaan pemain lain di seluruh dunia. Pemain rata-rata menghabiskan US$ 550 untuk game ini di 2015.

Game of War memang termasuk salah satu gim mobile paling untung. Per harinya saja, Game of War dapat mengantongi US$ 1 juta pendapatan.

Akibat tindakannya ini, Co dituntut 20 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik California Timur AS. Pun Co mengaku bersalah atas penggelapan uang perusahaan. Demikian dilaporkan Phone Arena dari Ars Technica, Selasa (13/12/2016), 

(Cas/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya