Direhabilitasi, Proses Hukum Anggita Sari Dipastikan Tetap Jalan

Anggita Sari menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 28 Nov 2016, 21:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjadi tahanan Polres Jakarta Selatan selama beberapa hari, Anggita Sari kini dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Model majalah pria dewasa itu harus menjalani beberapa tahap rehabilitasi atas ketergantungannya terhadap kandungan zat psikotropika.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi, Senin (28/11/2016).

Anggita Sari (Gempur M. Surya/Liputan6.com)

"Dia (Anggita Sari) sudah masuk ke RSKO. Dia didampingi keluarga dan pengacaranya. Sudah diserahkan ke RSKO dan direhab," terang Kompol Vivick Tjangkung.

Dengan begitu, per hari ini mantan kekasih terpidana mati bandar narkoba Fredy Budiman itu tak lagi menjadi tahanan Polres Jaksel. Namun, Kompol Vivick Tjangkung menegaskan bahwa proses hukum Anggita Sari tetap berjalan meski dirinya menjalani proses rehabilitasi.

"Proses (hukum) tetap jalan. Untuk berkas akan naik terus ke kejaksaan," katanya.

Anggita Sari (Instagram)

Seperti diketahui, Anggita Sari diciduk di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Kamis, 24 November 2016 dini hari. Dari tangan Anggita Sari, polisi menemukan 55 butir psikotropika.

Model yang pernah tertangkap kasus prostitusi artis itu dikenakan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Anggita Sari pun kini terancam lima tahun penjara. (Ras)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya