Napi di Rutan Ini Gunakan Uang Elektronik untuk Transaksi

Penerapan uang elektronik merupakan hasil kerja sama dengan salah satu perbankan milik BUMN.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Nov 2016, 09:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur menerapkan uang elektronik bagi para tahanan.

Kepala Rutan Tanah Grogot, Husni Thamrin, mengatakan penerapan uang elektronik tersebut untuk menghindari terjadi peredaran uang di dalam rutan.

"Uang elektronik berupa kartu seperti ATM pada umumnya," kata Husni seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/11/2016).

Penerapan uang elektronik tersebut, menurut dia, merupakan hasil kerja sama dengan salah satu perbankan milik badan usaha milik negara (BUMN) di Kabupaten Paser.

"Uang elektronik itu nantinya dipegang para penghuni rutan," ujar dia.

Ada 409 penghuni Rutan Tanah Grogot, ia melanjutkan, di antaranya 200 orang telah memiliki uang elektronik tersebut.

"Memang tidak semua kami wajibkan memiliki uang elektronik, karena tidak semua tahanan selalu mendapatkan kiriman uang dari keluarganya," ucap Husni.

Keluarga tahanan yang ingin mengirim uang, kata dia, cukup mentransfer ke nomor rekening yang sudah terkoneksi dengan kartu uang elektronik tersebut.

"Modelnya seperti ATM. Keluarga tahanan mentransfer uang ke rekening, dan tahanan tinggal menggesek kartunya jika ingin berbelanja. Kartu itu terbatas hanya bisa digunakan tidak lebih dari Rp 1 juta. Jadi, keluarga juga tidak bisa mentransfer lebih dari Rp 1 juta," tutur dia.

Uang elektronik itu, kata Husni, dapat digunakan tahanan untuk berbelanja keperluan mereka di koperasi rutan dan warung telepon (wartel) apabila ingin berkomunikasi dengan keluarga.

"Tahanan yang berbelanja di koperasi tidak perlu lagi pakai uang tunai, cukup gesek kartu, maka dia sudah bisa berbelanja. Begitu juga pada saat ingin menelepon di wartel," ujar dia.

Sistem tersebut, menurut Husni, akan menutup peredaran uang di dalam tahanan yang kerap kali disalahgunakan, bahkan membuat tahanan melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Kalau tahanan sudah tidak memegang uang tunai, kami bisa mempersempit mereka menggunakan uang untuk hal-hal buruk seperti judi, bahkan membeli narkoba. Ini juga sebagai upaya mencegah penggunaan telepon genggam di rutan," demikian dijelaskan Husni Thamrin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya