Ahok Akan Ganti Iklan Videotron dengan TV LED

Sebuah tayangan video porno muncul di dalam papan iklan model videotron di kawasan Jalan Pangeran Antasari.

oleh Oscar Ferri diperbarui 01 Okt 2016, 10:19 WIB
Papan iklan di Jakarta Selatan menayangkan adegan mesum.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum mengambil langkah apa pun terkait video mesum di papan iklan‎ videotron di Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kita tunggu hasil dari polisi," ujar Ahok usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kompleks Monumen P‎ancasila Sakti, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).

Ahok mengaku sudah membahas soal video mesum ini dengan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Kata Ahok, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim ‎untuk menelusuri munculnya video porno di papan iklan videotron tersebut.

"Saya sudah ngobrol terus dengan Pak Kapolda. Kapolda membuat tim untuk menelusuri itu. Kita tunggu hasil penelusuran polisi‎," ujar dia.

Eks Bupati Belitung Timur itu menambahkan, sebetulnya Pemerintah Provinsi DKI sudah melarang iklan videotron. Oleh karena itu, nantinya semua iklan dengan videotron akan dibongkar dan diganti dengan LED TV yang menempel pada tembok gedung.

"Sebenarnya videotron di Jakarta sudah tidak boleh. Yang kita minta itu adalah TV LED tempel ke dinding. Jadi semua videotron yang model-model billboard itu akan kami bongkar," ujar Ahok.‎

Sebuah tayangan video porno muncul di dalam papan iklan model videotron di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016 siang. Video porno yang menarik perhatian pengguna‎ jalan itu tayang sekitar 20 menit sebelum arus listrik videotron itu dicabut.

Polda Metro Jaya pun langsung menyelidiki tayangan tersebut. Polisi juga sudah mendatangi Kantor PT Transito Adimas yang bermarkas di Gedung Kompas-Gramedia, Palmerah, Jakarta Barat. PT Transito Adimas merupakan perusahaan yang mengelola tayangan videotron di kawasan Jalan Pangeran Antasari tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya