Lima Pembobol ATM Diringkus

Jangan sembarangan memberi nomor PIN Mobile Banking dan SMS Banking. Karena dengan nomor PIN inilah lima tersangka menguras 3.000 uang nasabah dengan total Rp 30 miliar.

oleh Liputan6Diterbitkan 20 Januari 2010, 17:27 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Lima tersangka ditangkap karena diduga membobol Rp 30 miliar uang nasabah di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta, Rabu (20/1). Modus para tersangka tergolong baru. Korban yang didapat secara acak diminta ke mesin ATM untuk membuat nomor personal identification number (PIN) Mobile Banking dan SMS Banking. Dengan nomor PIN itulah para tersangka menguras uang korban dengan leluasa.

Kelima tersangka diringkus dari laporan seorang korban serta penelusuran dari bank. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi Adex Yudiswan mengatakan, para tersangka membobol lebih dari 3.000 nasabah selama tiga tahun terakhir. Polisi masih menyelidiki keterkaitan para tersangka dengan sejumlah kasus pembobolan ATM di Bali [baca: Mabes Polri Kirim Tim ke Denpasar Usut Pembobolan Rekening].(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya