Polisi Temukan Sisa Bungkusan Kokain di Rumah Restu Sinaga

Restu mengaku awalnya coba-coba menggunakan narkoba hingga akhirnya ketergantungan.

oleh Sapto PurnomoDiterbitkan 03 Juni 2016, 19:40 WIB
Restu mengaku awalnya coba-coba menggunakan narkoba hingga akhirnya ketergantungan.

Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil mengamankan 10,75 gram ganja, beberapa butir pil penenang dumolit dan 26 butir pil happy five, saat penggerebekan di kediaman Restu Sinaga. Selain barang bukti narkoba tersebut, polisi juga mendapatkan sisa bungkusan narkoba jenis kokin.

Aktor dan model Restu Sinaga mengenakan penutup kepala saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6). Restu Sinaga ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan lantaran penyalahgunaan narkotika. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Baca Juga

  • Ini Bisnis Restu Sinaga Sebelum Tertangkap Kasus Narkoba
  • Restu Sianga Sudah Tiga Tahun Gunakan Narkoba
  • Ditangkap, Restu Sinaga Punya Ganja dan Puluhan Butir Happy Five

"Ada sisa plastik klip sisa kokain, tinggal bekasnya saja dan sedotang penghisap (kokain)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Vivick mengungkapkan, saat penggeledahan, Restu Sinaga beeum lama menggunakan narkoba jenis kokain. Saat tes urine pun, bintang film KM 97 itu positif menggunakan barang haram tersebut.

Aktor dan model Restu Sinaga mengenakan penutup kepala saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Terakhir yang dia konsumsi ya kokain itu. Makanya tes urine nya itu kokain," ungkap Vivick Tjangkung.

Dalam pemeriksaan, Restu Sinaga mengakui menggunakan kokain. Ia menggunakan barang haram tersebut lantaran coba-coba, dan akhirnya ketergantungan. (Pur/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya