NEWS FLASH: Polri Gandeng TNI Atasi Penyebaran Simbol PKI
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan, keberadaan kaus atau berbagai atribut bergambar palu arit atau simbol-simbol lainnya yang mengarah pada Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum
Diterbitkan 11 Mei 2016, 12:17 WIB Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan, keberadaan kaus atau berbagai atribut bergambar palu arit atau simbol-simbol lainnya yang mengarah pada Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum
POPULER
Berita Terbaru
Cara Merawat Tanaman Sereh agar Tumbuh Subur, Rimbun, dan Wangi
- 1 bulan yang lalu
Resep Cireng Mercon Ayam Suwir yang Pedasnya Menggigit
- 2 bulan yang lalu
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 3 bulan yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 3 bulan yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari