Suap Raperda Reklamasi, Dirut APL Batal Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Richard Halim Kusuma. Sedianya, Richard diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap Raperda Reklamasi.
Diterbitkan 15 April 2016, 09:12 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Richard Halim Kusuma. Sedianya, Richard diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap Raperda Reklamasi.
POPULER
Berita Terbaru
Museum Louvre Geger, 2 Wisatawan Tempel Lukisan di Ruang Mona Lisa
- 1 jam yang lalu
Foundation Stick Sekali Usap Jadi Jawaban Tren Makeup Sat-Set
- 2 jam yang lalu
Liburan Lebaran 2027 Bisa Naik Kapal Pesiar dari Jakarta ke Singapura, Ini Jadwalnya
- 10 jam yang lalu
Top 3 Berita Hari Ini: Detail Busana Akad Nikah Andre Taulany dan Amanda Rigby
- 11 jam yang lalu
Ketika Waktu Jadi Bumbu dalam Sajian Bistro Eropa Modern Baru di Jakarta