Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil diduga melakukan pelecehean seksual kepada dua orang pria berumur 16 tahun. Korban pun telah melaporkan kasusnya ke Polsek Kelapa Gading.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Kelapa Gading, kejadiannya sendiri terjadi pada hari Kamis 18 Februari 2016 skitar pkl 04.00. Lokasi kejadian disebutkan berada di Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Korbannya sendiri masih berstatus pelajar. Saat pelecehan terjadi korban langsung menelepon orang tuanya dan mengaku telah diminta untuk melakukan oral seks.
Merasa tak terima, orang tua korban pun lansung datang ke rumah pelaku dan melihat pelaku sedang berbuat oral seks. Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Korban pun sudah dilakukan visum dan pelaku telah diamankan.
Baca Juga
Advertisement
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari membenarkan jika korban dugaan pelecehan yang dilakukan Saipul Jamil masih seorang pelajar.
"Korban masih pelajar, kebenaran data untuk umur masih dipastikan dulu. Kami sedang menggali biodata yang melaporkan dan cari tempat tinggal korban," sambungnya.
Sejauh ini, SJ masih dilakukan pemeriksaan. Kompol Ari mengatakan jika kejadian tersebut terjadi pagi hari di kawasan Kelapa Gading.
"Dari keterangan yang bersangkutan (korban) kami mencoba mengamankan yang diduga lakukan tindak pidana tersebut," pungkasnya.