Apa Kabar Kasus Pencurian Mobil Limbad?

Menurut kuasa hukum Limbad, Muhammad Zakir Sayidin, kasus kliennya sudah masuk tahap penyidikan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 08 Jan 2016, 06:40 WIB
Limbad didampingi pengacaranya, Zakir Rasyidin mendatangi Polres Jakarta Utara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Pesulap Limbad sempat dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan pencurian mobil. Limbad sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polres Jakarta Utara.

Beberapa bulan sejak ditangani kepolisian, kasus tersebut seakan menguap. Sudahkah kasus tersebut dihentikan? "Nggak kok, kasusnya sampai saat ini masih jalan. Justru yang saya dengar, sekarang naik statusnya ke penyidikan," terang kuasa hukum Limbad, Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi Liputan6.com via ponsel di Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Husein Ibrahim, pelapor Limbad. [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

Diakuinya, Master Limbad berharap laporan terhadap pria yang diketahui aktif sebagai anggota partai politik tersebut segera ditindak lanjuti oleh kepolisian.

"Saat ini status Limbad masih saksi. Untuk membuktikan kebenaran, saya kira laporan kami harus segera ditindak lanjuti," sambung Muhammad Zakir.

Limbad didampingi pengacaranya, Zakir Rasyidin mendatangi Polres Jakarta Utara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. [Foto: Hernowo Anggie/Liputan6.com]

Seperti diketahui, Master Limbad dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan pencurian dan perampasan mobil Honda Jazz milik pria bernama Ibrahim di Apartemen French Walk, Tower Laurdnes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 25 September 2015.

Wajah Master Limbad terekam CCTV apartemen bersama ketiga rekannya. Master Limbad sendiri menjelaskan kalau pria yang terekam dalam CCTV tersebut memang dirinya. Tapi, ia membantah disebut mencuri mobil. (Gie/fei)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya