Seluruh Tenaga Kesehatan PTT Akan Diangkat Jadi PNS di 2016

Kabar gembira bagi tenaga kesehatan yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap atau PTT.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 16 Okt 2015, 18:15 WIB
Ribuan bidan dari berbagai daerah membawa poster saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2015). Dalam aksinya, mereka menuntut pengangkatan status kepegawaian menjadi pegawai negeri sipil (PNS). (Lipuutan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi para tenaga kesehatan berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT). Menteri Kesehatan RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi atas dukungan Komisi IX DPR RI akan mengangkat 49.443 tenaga kesehatan berstatus PTT menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2016.

Dari jumlah PTT tersebut yang terbanyak diangkat menjadi PNS adalah bidan yakni 42.245 orang. Disusul dokter PTT sebanyak 1.984 orang, dokter gigi PTT sejumlah 904 orang. Serta Tim Tenaga Nusantara Sehat sebanyak 4.310 orang.

Pengangkatan PTT menjadi PNS ini merupakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada tenaga kesehatan PTT yang berkontribusi besar dalam pembangunan kesehatan, terutama di desa seperti dikutip rilis pers yang dikeluarkan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatatn Kementrian Kesehatan RI ditulis Health-Liputan6.com Jumat, (16/10/2015).

Terlebih para tenaga kesehatan PTT ini merupakan ujung tombak menurunkan angka kematian ibu sesuai program pemerintah Nawacita.

Selain itu, MenPAN-RB berjanji membuka formasi tenaga kesehatan lain untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan No 75 Tahun 2014. Jumlah formasi yang disediakan sebanyak 43.856 orang untuk tenaga kesehatan dokter, dokter gigi, bidan, tenaga farmas, kesehatan masyraraka, sanitarian, gizi, dan analis kesehatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya