REKAMAN suara mendiang Suzanna diperdengarkan di hadapan notaris, belum lama ini. Dalam rekaman terungkap alasan mendiang tak memberi warisan kepada Kiki Maria, putri Suzanna. Ia kecewa pada Kiki lantaran selama ini sikap dia tidak terpuji. "Karena dari dulu dia kurang ajar sama saya," kata Suzanna.
Menyikapi hal itu, Kiki bersikap pasrah. Ia tidak merasa durhaka kepada sang bunda. "Kalau saya durhaka kenapa saya diajak damai?" kata Kiki. Sementara soal harta warisan, ia dan Abiyarso, suami Kiki, sepakat untuk wait and see. Sebab mereka belum melihat surat wasiat yang dibuat pada 2006 itu. Termasuk daftar nama-nama yang dicoret Suzanna.
Menurut Kunsri Hastuty, notaris Suzanna, tindakan kliennya sah-sah saja. Sebab hal itu diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. "Bagian terkecil anak pasti ada. Kecuali kalau anak itu melakukan tindakan tidak terpuji terhadap orang tuanya," kata Kunsri.
Disebut-sebut Suzanna memiliki harta warisan berupa rumah, mobil, bisnis perkebunan dan pertanian, serta perhiasan. Semua harta bernilai Rp 3 miliar itu diwariskan kepada Cliff Sangra, suami Suzanna dan Rama Yohanes, putra angkat Suzanna.
Belakangan, pencoretan ini memicu konflik baru. Sebab mencuat kabar, Kiki dan suami akan menggugat Cliff. Pernikahan mereka dinilai cacat hukum. Karena tak terdaftar di Gereja Maria Fatima Magelang atau di Keuskupan Agung Semarang. Anggapan mereka berbeda dengan pengakuan Suzanna pada rekaman tersebut. "Ada surat kawin saya sama Cliff," ucap Suzanna.
Kematian Suzanna juga dicurigai keluarga. Cliff pernah mengatakan Suzanna meninggal usai minum susu yang rutin diminum. Kandungan susu itulah yang dicurigai Buce, kakak Suzanna. Konon keingintahuan itu mendorong mereka menggali kuburan Suzanna di Taman Pemakaman Umum Giriloyo, Magelang, Jawa Tengah.(As)
Menyikapi hal itu, Kiki bersikap pasrah. Ia tidak merasa durhaka kepada sang bunda. "Kalau saya durhaka kenapa saya diajak damai?" kata Kiki. Sementara soal harta warisan, ia dan Abiyarso, suami Kiki, sepakat untuk wait and see. Sebab mereka belum melihat surat wasiat yang dibuat pada 2006 itu. Termasuk daftar nama-nama yang dicoret Suzanna.
Menurut Kunsri Hastuty, notaris Suzanna, tindakan kliennya sah-sah saja. Sebab hal itu diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. "Bagian terkecil anak pasti ada. Kecuali kalau anak itu melakukan tindakan tidak terpuji terhadap orang tuanya," kata Kunsri.
Disebut-sebut Suzanna memiliki harta warisan berupa rumah, mobil, bisnis perkebunan dan pertanian, serta perhiasan. Semua harta bernilai Rp 3 miliar itu diwariskan kepada Cliff Sangra, suami Suzanna dan Rama Yohanes, putra angkat Suzanna.
Belakangan, pencoretan ini memicu konflik baru. Sebab mencuat kabar, Kiki dan suami akan menggugat Cliff. Pernikahan mereka dinilai cacat hukum. Karena tak terdaftar di Gereja Maria Fatima Magelang atau di Keuskupan Agung Semarang. Anggapan mereka berbeda dengan pengakuan Suzanna pada rekaman tersebut. "Ada surat kawin saya sama Cliff," ucap Suzanna.
Kematian Suzanna juga dicurigai keluarga. Cliff pernah mengatakan Suzanna meninggal usai minum susu yang rutin diminum. Kandungan susu itulah yang dicurigai Buce, kakak Suzanna. Konon keingintahuan itu mendorong mereka menggali kuburan Suzanna di Taman Pemakaman Umum Giriloyo, Magelang, Jawa Tengah.(As)