Sudah 62 Orang Daftar Jadi Pimpinan KPK, Mayoritas Advokat

Sementara itu, juru bicara pansel Betti Alisjahbana menjelaskan, para pendaftar ini berasal dari berbagai kalangan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 12 Jun 2015, 12:16 WIB
Para anggota Pansel KPK berpose bersama di Istana Negara usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Jakarta, Senin (25/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 62 nama sejak pendaftaran dibuka pada 5 Juni 2015. Jumlah itu terdiri dari 59 pria dan 3 perempuan.

"Sampai kemarin sudah 62 orang," ujar Ketua Pansel Destry Damayanti di Jakarta, Jumat (12/6/2015).

Juru bicara pansel Betti Alisjahbana menjelaskan, para pendaftar ini berasal dari berbagai kalangan. Meskipun masih didominasi oleh profesi advokat dan ahli hukum.

"Ada juga profesi penyidik dari polisi dan kejaksaan," ujar dia.

Dia juga menuturkan, 62 pendaftar berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari Sumatera, Kalimantan, Bali, Sulawesi, hingga Papua.

Menurut Betti, dalam menjaring para calon pimpinan KPK, pihaknya juga akan melakukan jemput bola dengan mendatangi sejumlah kota di Indonesia, seperti Balikpapan, Depok, Makassar, Medan, Bandung, Surabaya, Padang, dan Pontianak.

Pendaftaran calon pimpinan KPK digelar pada 5-24 Juni 2015. Selanjutnya, pansel akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015. Pansel akan menyeleksi dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara.

8 Nama yang akan dipilih ini nantinya bakal diserahkan kepada Presiden Jokowi pada 31 Agustus 2015. Kemudian Jokowi akan meneruskan nama-nama itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Ndy/Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya