Ahok: Siswi SMA Pesta Bikini Usai UN Bisa Ditangkap

Menurut Ahok, bagi mereka yang diketahui ikut dalam pesta itu harus diberi sanksi

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Apr 2015, 14:16 WIB
Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015). Kedatangan Ahok untuk melaporkan temuan dana siluman di Pemerintah Provinsi DKI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dunia maya dikejutkan dengan undangan mengikuti pesta bikini sebagai bentuk kebahagiaan setelah lulus ujian nasional. Undangan ini disebar melalui situs berbagi video youtube.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun terkejut dengan kabar itu. Dia jelas menentang adanya pesta bikini itu.

"Oh nggak bisa dong kalau pesta bikini mah. Itu mah nggak bener kalau pesta bikini. Ditangkap. Itu ada KUHP asusilanya kok," ujar pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota, Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Menurut Ahok, bagi mereka yang diketahui ikut dalam pesta itu harus diberi sanksi. Sulit memang kalau sudah lulus dari sekolah. Karena itu, sanksi bisa diberikan saat kuliah nanti.

"Makanya kalau dia sudah lulus, model kaya gitu nggak usah kasih kuliah harusnya. Nggak bisa masuk negeri misalnya, disanksi," kata dia.

Ahok memperbolehkan siapa pun memakai bikini. Tapi, harus pada tempat yang sesuai, misalnya saat berenang di pantai. Kalau untuk pesta terlebih dilakukan pelajar tentu tidak benar.

"Kalau terjadi ya kita cari hukumannya apa. Bikini boleh saja kalau mau di Ancol berenang. Tapi kalau pesta pakai bikini mah keterlaluan," pungkas Ahok.

Sebelumnya, undangan pesta bikini itu bertajuk 'Spalsh After Class'. Dalam undangan terbuka itu, pesta dilaksanakan di The Media Hotel and Tower pada Sabtu 25 April 2015 pukul 22.00 WIB. Di sudut flyer hitam itu, tertulis 'Bikini Summer Dress'.

Beberapa nama sekolah juga dicantumkan, seperti SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMK 50, SMA 24, SMA Musik BSD, SMA 31, SMA 109, SMA 53, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA 44, SMA Alkamal, SMA 29, dan SMK 26. (Han/Mut)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya