Kubu Ical Bakal Polisikan Agung Cs Lantaran Gelar Konsolidasi

Kubu Ical menganggap Agung Cs tak jalankan putusan sela PTUN.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Apr 2015, 23:47 WIB
Meski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol.

Liputan6.com, Jakarta - Golkar kubu Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) akan melaporkan Agung Laksono Cs karena menggelar konsolidasi di Medan, Sumatera ‎Utara. Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Ade Komaruddin menyatakan jika pihaknya akan melaporkan Agung Cs ke Wakil Kapolri‎ Komjen Pol Badrodin Haiti.

"Nanti Senin (13 April 2015) kita akan melaporkan itu kepada Wakapolri.‎ Sesuai dengan hasil keputusan sela PTUN, tidak boleh dibiarkan," ujar Ade usai menghadiri pertemuan tokoh KMP di kediaman Djan Faridz, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2015) malam.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu pun geram ketika dirinya mendengar jika Agung Laksono Cs ‎mengganti beberapa pengurus DPD II Golkar se-Provinsi Sumatera Utara. Ade berujar, hal tersebut harusnya segera ditindak dan tak bisa dibiarkan karena telah melanggar putusan sela PTUN.

‎"Keputusan sela kan mengamanatkan tidak boleh ada langkah yang boleh dilakukan dan kembali kepada kepengurusan Munas Riau 2009.‎ Harusnya aparat penegak hukum menertibkan itu, sesuai dengan hasil keputusan sela," ketus Ade.

‎Leo Nababan selaku Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melakukan pergantian kepengurusan sementara untuk seluruh DPD II Golkar se-Sumut. Hal tersebut dilakukan untuk menyongsong pilkada serentak yang akan digelar Desember 2015.

"Seluruh DPD II (Golkar) Sumut yang jumlahnya 33 sudah kami Plt-kan semua, ‎kami akan mempersiapkan untuk pendaftaran pilkada nanti 22 Juli dan menjaring calon-calon kepala daerah yang potensial," kata Leo Nababan kepada Liputan6.com. (Fiq/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya