Presiden Jokowi Berhentikan 2 Pimpinan KPK

Jokowi mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan KPK.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Februari 2015, 18:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jokowi mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan KPK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya