Liputan6.com, Jakarta Kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali Aburizal Bakrie atau Ical tidak hadir dalam sidang perdana Mahkamah Partai Golkar. Pihaknya hanya mengirimkan surat yang kemudian dibacakan Majelis Mahkamah.
Menanggapi absennya Ical cs dalam sidang tersebut, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono angkat bicara. Agung mengaku, pihaknya menghargai sikap kubu lawan yang tidak bisa hadir.
"Bahwa pihak Bali tidak hadir berdasarkan surat yang dibacakan alasannya, kami tetap menghargai," ujar Agung usai mengikuti sidang Mahkamah Partai di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015).
Agung juga menyatakan pihaknya menghargai sidang yang diselenggarakan Mahkamah Partai. Dia dan pihaknya juga akan kembali hadir di sidang lanjutan pada Rabu 18 Februari mendatang.
"Kami juga menghargai diselenggarakannya sidang ini oleh Mahkamah Partai yang dihadiri 4 dari 5 majelis. Kami juga akan ikuti lagi hari Rabu depan," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini.
Agung sendiri enggan memberi imbauan kepada Ical cs. Menurutnya, menghadiri sidang Mahkamah Partai sudah menjadi kewajiban kader Golkar itu sendiri. Sebab ia datang hanya untuk menyelesaikan permasalahan di tubuh partai berlambang pohon beringin itu dengan cara baik.
"Ya, sebetulnya tidak perlu diimbau lagi. Mestinya ini kewajiban kita menghargai. Ini partai, partai kita sendiri. Bukan partai orang lain," ucap Agung.
Sidang Mahkamah Partai ini digelar untuk mencari solusi dari 'perseteruan' kedua belah pihak atas sah tidaknya kepengurusan masing-masing kubu. Sidang Mahkamah Partai itu juga buntut dari dikembalikannya gugatan kubu Agung dan kawan-kawan terhadap kepengurusan Munas Bali oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PN Jakpus mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan ini ke internal partai dan memerintahkan agar diselesaikan lebih dulu lewat mahkamah partai. (Osc/Yus)
Kubu Ical Tak Hadiri Sidang Mahkamah, Ini Tanggapan Agung Laksono
Agung sendiri enggan memberi imbauan kepada Ical cs karena menghadiri sidang Mahkamah Partai sudah menjadi kewajiban kader Golkar.
diperbarui 11 Feb 2015, 18:46 WIBSuasana sidang perdana Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP, Rabu (11/2/2015). Sidang tersebut digelar untuk menengahi sengketa antara Munas kubu Agung Laksono di Jakarta dan Munas kubu Aburizal Bakrie di Bali.(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 17 Mei 2024
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Hunian Apartemen Treepark Tangsel
Bermodal 'Senjata Ajaib', Cecep Pemuda Sukabumi Viral Keliling Kampung Bersihkan Toilet Masjid
Turun Jelang Kiamat, Berikut 5 Fakta Nabi Isa yang Jarang Diketahui
Lawan Balik Penganiaya, Lansia Tikam Pemuda Arogan hingga Tewas
Saat Anak-Anak Pengungsi Gunung Ruang Dihibur Badut Jalanan
Awas, Status Gunung Ibu Halmahera Barat Naik dari Level 3 Jadi Level 4
KPK Cecar Sekjen DPR soal Keuntungan Pihak Vendor dari Proyek Pengadaan Perabotan Rumah Dinas
Akhir Petualangan Komplotan Spesialis Curanmor Bersenjata Api, 11 Kali Beraksi di Bandar Lampung
Guru Silat di Indragiri Hilir Cabuli Muridnya di Sekolah
Mengenal DART, Misi Bunuh Diri NASA Halau Asteroid Tabrak Bumi
Buya Yahya: 3 Jenis Orang Ini Dijamin Allah, Rezekinya Berlimpah dan Masuk Surga